Pertualangan si penipu kelas professional selly. berakhir di Bali. selly sangat pintar memamfaatkan teknologi sebagai jalan mulus untuk mengelabui orang-orang dengan iming-iming keutungan besar. selly dilaporkan oleh si korban di kota Bogor. dan akhirnya tertangkap di Bali, uang hasil penipuan di gunakan oleh selly untuk berfoya - foya. sudah banyak korban yang sudah melaporkan uang mereka yang di bawa kabur oleh selly.
Setelah setahun menjadi buron tiga Polda (Jawa Barat, Jogja dan Jakarta), penipu berparas cantik yang menjerat korbannya melalui jaringan facebook itu akhirnya tertangkap. Dia adalah Selly Yustiawati alias Rascllya Rahman Taher (23).
Perempuan yang menjadi buronan Polresta Bogor sejak Maret 2010 itu ditangkap di kamar 503 Hotel Amaris, Jalan Padma, Kuta, Bali Sabtu malam lalu (26/3) sekitar pukul 20.00. Saat ditangkap, dia sedang bersama kekasihnya, BM.
Seperti diberitakan, Selly adalah tersangka kasus penipuan berkedok bisnis pulsa yang sempat heboh di jagat Facebook. Karena melakukan penipuan di Jawa Barat, Jogjakarta, dan Jakarta dia pun menjadi DPO (daftar pencarian orang) tiga Polda sekaligus.
Selly ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel). Saat meringkuk di Polsek Densel, wajah Selly berbeda dengan foto wajahnya yang terpampang di akun Facebook. Ini lantaran dirinya mengalami penyusutan berat badan sekitar tujuh kilogram. Sehingga, kalau dilihat sepintas, Selly akan sulit untuk dikenali.
Namun, berkat jalinan koordinasi antara Polsek Densel dengan Polresta Bogor dan Polda Metro Jaya, keberadaan Selly pun akhirnya terendus sampai ke Bali. Yang kebetulan sedang kabur bersama pacarnya, BM, lantaran hubungan mereka tak direstui.
"Sebelumnya kita sempat koordinasi dengan teman-teman di Bogor dan Polda Metro Jaya, katanya ada DPO penipuan yang sekarang lagi berada di Bali. Kita telusuri, ternyata dia kebetulan sedang berada di kawasan Kuta," terang Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Panji Ramadan, Minggu (27/3).
Sementara itu, Selly yang kemarin meringkuk sementara di Polsek Densel tak menampik aksi penipuan yang dilakukannya. Hanya saja, dia menolak disebut-sebut sebagai pemilik akun yang muncul di Facebook. Sehingga, muncul sebuah grup yang meminta masyarakat mewaspadai dirinya. "Saya akui saya salah. Tapi soal akun yang di Facebook itu, sumpah, bukan saya yang punya," akunya.
Penyandang gelar sarjana komunikasi ini mengakui bahwa bisnis pulsa menjadi kedoknya selama melakukan aksi penipuan. Aksi penipuan ini telah dilakukan menjelang akhir 2009. Bahkan, Selly yang sempat bekerja sebagai karyawan di salah satu media nasional sempat membawa-bawa nama perusahaannya untuk melakukan aksi penipuan tersebut.
"Modelnya seperti tawaran investasi modal. Saya pinjam modal sebesar Rp 5 juta. Dan, saya janji akan kembalikan dalam nilai yang lebih besar yakni Rp 10 juta. Kalau saya dapat uangnya, saya pakai hura-hura saja," akunya.
Masih dari pengakuannya, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat ulahnya itu mencapai sekitar Rp 50 juta dengan jumlah korban mencapai puluhan orang. Mulai di Jakarta, Bogor, dan Jogjakarta. Makanya, dia menjadi buronan tiga Polda sekaligus.
Beberapa korbannya antara lain warga Jogjakarta Ragil Yulia, Febriyanto Bhekti Bawono, dan Christina Krissetyawati yang total kerugiannya mencapai Rp 19,5 juta. Selanjutnya di Bogor, salah satu korbannya adalah Vica Prihatin Isdarefa yang tak lain teman Selly dengan nilai kerugian sekitar Rp 5 juta. Vica pula yang akhirnya melaporkan Selly dengan tuduhan penipuan hingga akhirnya menjadi buronan Polisi sejak 4 Maret 2010 lalu.
Rencananya, tadi malam Selly akan dilimpahkan ke Polresta Bogor untuk diproses lebih lanjut. Menyangkut ancaman yang akan dikenakannya, Selly akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Perempuan yang menjadi buronan Polresta Bogor sejak Maret 2010 itu ditangkap di kamar 503 Hotel Amaris, Jalan Padma, Kuta, Bali Sabtu malam lalu (26/3) sekitar pukul 20.00. Saat ditangkap, dia sedang bersama kekasihnya, BM.
Seperti diberitakan, Selly adalah tersangka kasus penipuan berkedok bisnis pulsa yang sempat heboh di jagat Facebook. Karena melakukan penipuan di Jawa Barat, Jogjakarta, dan Jakarta dia pun menjadi DPO (daftar pencarian orang) tiga Polda sekaligus.
Selly ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel). Saat meringkuk di Polsek Densel, wajah Selly berbeda dengan foto wajahnya yang terpampang di akun Facebook. Ini lantaran dirinya mengalami penyusutan berat badan sekitar tujuh kilogram. Sehingga, kalau dilihat sepintas, Selly akan sulit untuk dikenali.
Namun, berkat jalinan koordinasi antara Polsek Densel dengan Polresta Bogor dan Polda Metro Jaya, keberadaan Selly pun akhirnya terendus sampai ke Bali. Yang kebetulan sedang kabur bersama pacarnya, BM, lantaran hubungan mereka tak direstui.
"Sebelumnya kita sempat koordinasi dengan teman-teman di Bogor dan Polda Metro Jaya, katanya ada DPO penipuan yang sekarang lagi berada di Bali. Kita telusuri, ternyata dia kebetulan sedang berada di kawasan Kuta," terang Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Panji Ramadan, Minggu (27/3).
Sementara itu, Selly yang kemarin meringkuk sementara di Polsek Densel tak menampik aksi penipuan yang dilakukannya. Hanya saja, dia menolak disebut-sebut sebagai pemilik akun yang muncul di Facebook. Sehingga, muncul sebuah grup yang meminta masyarakat mewaspadai dirinya. "Saya akui saya salah. Tapi soal akun yang di Facebook itu, sumpah, bukan saya yang punya," akunya.
Penyandang gelar sarjana komunikasi ini mengakui bahwa bisnis pulsa menjadi kedoknya selama melakukan aksi penipuan. Aksi penipuan ini telah dilakukan menjelang akhir 2009. Bahkan, Selly yang sempat bekerja sebagai karyawan di salah satu media nasional sempat membawa-bawa nama perusahaannya untuk melakukan aksi penipuan tersebut.
"Modelnya seperti tawaran investasi modal. Saya pinjam modal sebesar Rp 5 juta. Dan, saya janji akan kembalikan dalam nilai yang lebih besar yakni Rp 10 juta. Kalau saya dapat uangnya, saya pakai hura-hura saja," akunya.
Masih dari pengakuannya, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat ulahnya itu mencapai sekitar Rp 50 juta dengan jumlah korban mencapai puluhan orang. Mulai di Jakarta, Bogor, dan Jogjakarta. Makanya, dia menjadi buronan tiga Polda sekaligus.
Beberapa korbannya antara lain warga Jogjakarta Ragil Yulia, Febriyanto Bhekti Bawono, dan Christina Krissetyawati yang total kerugiannya mencapai Rp 19,5 juta. Selanjutnya di Bogor, salah satu korbannya adalah Vica Prihatin Isdarefa yang tak lain teman Selly dengan nilai kerugian sekitar Rp 5 juta. Vica pula yang akhirnya melaporkan Selly dengan tuduhan penipuan hingga akhirnya menjadi buronan Polisi sejak 4 Maret 2010 lalu.
Rencananya, tadi malam Selly akan dilimpahkan ke Polresta Bogor untuk diproses lebih lanjut. Menyangkut ancaman yang akan dikenakannya, Selly akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.